Jakarta (Uritanet) :
Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam mengawal masa depan pertambangan nasional. Dalam rapat kerja bersama Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang digelar di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (9/11), sejumlah isu strategis daerah mengemuka dan dijawab dengan langkah konkret menuju pertambangan yang lebih adil, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat lokal.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu, bersama Wakil Ketua A. Abd. Waris Halid dan La Ode Umar Bonte, berlangsung intens dan produktif. Para senator dari berbagai provinsi mengangkat isu-isu faktual yang mencerminkan tantangan nyata di lapangan.

Deretan Masalah Daerah, Seruan Perubahan Nasional
Dari Sumatera Barat, isu tambang emas ilegal di Solok Selatan menjadi sorotan tajam karena kerap memicu konflik horizontal. Di Bangka Belitung, pengelolaan tambang timah disorot karena belum optimal dalam mendorong hilirisasi dan nilai tambah.
Sementara itu, Riau dan Lampung menyoroti buruknya infrastruktur jalan tambang serta perlunya pembinaan serius bagi tambang rakyat. Sorotan dari Nusa Tenggara Barat menegaskan urgensi perlindungan lingkungan di tengah tren global industri baterai.
lIsu kontribusi perusahaan tambang seperti Antam dan Vale terhadap kesejahteraan masyarakat lokal juga dilontarkan oleh senator dari Maluku Utara dan Sulawesi Selatan. Bahkan, dari DKI Jakarta, muncul dorongan kuat agar program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) MIND ID menyasar kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses air bersih dan sanitasi yang masih tertinggal.
Pertambangan Harus Memberi Manfaat Nyata
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu, menegaskan bahwa arah kebijakan pertambangan nasional tidak bisa lagi semata mengejar keuntungan ekonomi melalui eksploitasi sumber daya alam.
“Pertambangan harus menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar ekstraksi sumber daya. DPD RI mendorong tata kelola pertambangan yang memperhatikan lingkungan, memberdayakan masyarakat lokal, dan memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Empat Kesepakatan Strategis DPD RI – MIND ID
Dari hasil pertemuan tersebut, lahir empat poin kesepakatan penting:
1. Dukungan terhadap program kerja MIND ID yang berbasis keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
2. Dorongan pencapaian Sustainable Pathway melalui roadmap pertambangan rendah karbon.
3. Komitmen pertukaran data dan informasi antara DPD RI dan MIND ID untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan tata kelola.
4. Penyaluran aspirasi masyarakat melalui Komite II sebagai kanal resmi untuk diteruskan ke MIND ID.
Dari Daerah untuk Indonesia: Pertambangan yang Lebih Adil dan Berkelanjutan
Melalui sinergi ini, DPD RI kembali menegaskan peran strategisnya sebagai representasi daerah yang aktif memperjuangkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Tak ada lagi ruang untuk tambang yang merusak tanpa memberi manfaat. Tambang harus menjadi penggerak pembangunan, bukan beban sosial.
Karena sejatinya, sumber daya bukan hanya tentang kekayaan, tapi tentang tanggung jawab. Dan tanggung jawab itu harus dijalankan dengan integritas, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat yang paling terdampak.
DPD RI hadir dari daerah, untuk daerah. Untuk Indonesia yang lebih berdaulat atas tambangnya sendiri.
Dari ruang rapat hingga ke akar rumput, sinergi DPD RI dan MIND ID bukan hanya tentang menyusun kebijakan—tetapi menanam harapan. Harapan akan pertambangan yang tidak lagi menambang harapan rakyat, melainkan menumbuhkannya.
)***Tjoek / Foto Istimewa

