Jaksa Tolak Pledoi Fariz RM, Kuasa Hukum Siapkan Duplik

Bagikan ke orang lain :

Jakarta (Uritanet ) :

Kuasa hukum Fariz Rustam Munaf, Deolipa Yumara, menegaskan kliennya adalah pecandu narkoba yang berupaya sembuh, bukan pengedar. Pernyataan ini disampaikan usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), yang beragendakan pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Deolipa, status pecandu membuat Fariz RM kerap terjerat kasus serupa. Ia mengibaratkan ketergantungan narkotika seperti kebiasaan merokok yang sulit dihentikan.
“Kalau pecandu itu memang akan mencari terus, sama seperti perokok yang tidak merokok merasa ada yang kurang,” ujarnya.

Deolipa menilai JPU salah menafsirkan keinginan kliennya. “Yang tahu ingin sembuh itu Fariz RM, bukan jaksa,” tegasnya. Ia menyebut Fariz RM ingin hidup normal, kembali fokus pada keluarga, dan bermusik.

Sementara itu, JPU Indah Puspitarani menolak nota pembelaan terdakwa. Ia menilai penyesalan Fariz RM tidak meyakinkan karena pelanggaran ini telah berulang kali terjadi.

Deolipa memastikan pihaknya akan menanggapi penolakan jaksa melalui duplik tertulis pada sidang pekan depan.

)**Benks

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *