Dailami Firdaus Serukan Kebijakan Pembayaran Royalti Musik Bentuk Penghormatan Karya Anak Bangsa

Bagikan ke orang lain :

Jakarta (Uritanet) :

Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, menyerukan agar kebijakan pembayaran royalti musik dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap karya anak bangsa, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Setiap lagu yang mengalun di kafe, restoran, hotel, atau tempat hiburan lahir dari proses kreatif yang panjang. Ada waktu, tenaga, dan rasa yang dicurahkan pencipta, musisi, dan penyanyi. Wajar jika mereka mendapat hak ekonomi dari karya yang digunakan secara publik,” ujar Dailami, penuh penekanan.

Namun, ia tak menutup mata terhadap kegelisahan pelaku usaha. Banyak yang merasa minim informasi soal dasar hukum, perhitungan, hingga prosedur pembayaran royalti. Ada pula kekhawatiran bahwa kebijakan ini menjadi beban tambahan, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih berupaya bangkit.

“Inilah yang perlu kita sikapi bijak. Hak musisi wajib dilindungi, tapi pelaku usaha juga tidak boleh tertekan. Kuncinya ada pada transparansi, sosialisasi masif, dan mekanisme yang mudah diikuti,” tambahnya.

Komite III DPD RI kini tengah menginventarisasi masukan publik terkait pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu langkah nyata adalah mengundang Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk duduk bersama, membedah persoalan, mencari titik temu, dan memastikan kebijakan ini berpihak pada semua pihak.

“Kita ingin win-win solution. Musisi mendapatkan haknya, pelaku usaha tetap tenang, dan masyarakat bisa menikmati musik tanpa polemik. Musik itu mempersatukan, bukan memecah-belah,” tegasnya.

Dailami juga mendorong LMKN agar lebih terbuka dalam penghitungan dan distribusi royalti, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan komunitas musik di seluruh Indonesia.

“Musik adalah bahasa universal yang membawa pesan, emosi, dan identitas bangsa. Jika kita ingin musik Indonesia terus hidup dan mendunia, kita wajib menjaga keseimbangan antara hak pencipta dan keberlangsungan usaha yang menyiarkan karya mereka,” tutupnya mantap.

Musik bukan sekadar hiburan—ia adalah napas budaya, dan setiap nadanya pantas dihargai.

)*** Tjoek/ Foto Istimewa

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *