Jakarta (Uritanet) :
Peringatan Ujang Bey mencerminkan keprihatinan atas ketidaksiapan pemerintah dalam merealisasikan pemindahan IKN. Pemerintah didesak untuk bersikap tegas, konsisten, dan berani mengambil langkah strategis. Optimisme harus ditopang dengan kerja nyata dan koordinasi yang solid agar IKN benar-benar terwujud sebagai simbol kemajuan bangsa.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara. Dalam rapat kerja bersama Kementerian PAN-RB, BKN, dan Otorita IKN, ia menekankan bahwa pemindahan ini adalah amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, bukan sekadar wacana atau proyek coba-coba.
Bey menegaskan bahwa proyek IKN merupakan produk hukum yang jelas dan memiliki payung undang-undang. Karena itu, ia meminta pemerintah bersikap tegas dan konsisten dalam menjalankan amanat tersebut. Ia khawatir jika tidak dikelola dengan serius, maka kepercayaan publik terhadap proyek strategis ini akan terus menurun.
Dalam pernyataannya, Bey menyebutkan bahwa masyarakat kini mulai meragukan komitmen pemerintah terkait pemindahan IKN. Ia meminta pemerintah menyatukan komando dan menyampaikan pesan yang konsisten kepada publik. Menurutnya, pembangunan IKN layaknya lari maraton: perlu konsistensi, semangat, dan strategi jangka panjang.
“Awalnya sprint, lalu kita ambil napas. Tapi saya yakin, saat menjelang garis finis, kita akan sprint lagi. Yang penting, kita harus yakin bahwa proyek ini akan selesai,” ujarnya optimis.
Keengganan ASN dan Kementerian Masih Terlihat
Salah satu sorotan Bey adalah soal kesiapan aparatur sipil negara (ASN) dalam tahap awal pemindahan. Ia melihat masih banyak kementerian dan lembaga yang enggan untuk mengambil langkah pertama. Bahkan, terjadi situasi saling menunggu, seolah tidak ada yang mau menjadi pionir.
Ia mencontohkan, meskipun Menteri PAN-RB sudah menunjuk kementerian dan lembaga yang akan menempati kawasan IKN, namun hingga kini BKN belum menerima data resmi. Kondisi ini dinilainya sebagai bentuk keraguan dan sikap tidak tegas dari internal pemerintahan sendiri.
Lebih lanjut, Bey mengusulkan agar ASN yang bersedia pindah lebih awal ke IKN diberikan benefit khusus. Hal ini diharapkan bisa menjadi stimulus yang mendorong semangat dan komitmen para ASN dalam mendukung transisi besar ini. Namun, ia mengingatkan agar pemindahan ASN tidak semata-mata demi memenuhi syarat formalitas.
“Jangan sampai hanya sekadar ada orang di sana, tapi proses kerja tetap harus bolak-balik Jakarta. Kita bisa manfaatkan teknologi, kerja digital. Jadi pemindahan ini harus berbasis kebutuhan dan tetap efisien,” tandasnya.
)**Tjoek