Sofifi (Uritanet) :
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah tegas dalam reformasi pendidikan dengan menggratiskan uang komite bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai April 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yang berkomitmen menjadikan pendidikan sebagai hak, bukan beban.
Langkah berani ini lahir dari keprihatinan atas data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara 2023 yang menunjukkan sekitar 21,62% penduduk usia 16–18 tahun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas. Biaya pendidikan yang tinggi menjadi salah satu penyebab utama dari putus sekolah tersebut.
Komitmen Pendidikan Inklusif
Gubernur Sherly menegaskan, “Pendidikan harus menjadi hak, bukan beban. Kami ingin memastikan setiap anak Maluku Utara bisa menyelesaikan 12 tahun wajib belajar tanpa terkendala ekonomi.”
Kebijakan pembebasan uang komite ini dijalankan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) dari Pemprov ke sekolah. Setiap sekolah wajib menyampaikan laporan penggunaan dana (SPJ) setiap akhir bulan, yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan sebelum dana dicairkan ke rekening masing-masing sekolah.
Untuk menjaga transparansi, Pemprov akan memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi daring kepada seluruh sekolah negeri. Hal ini menjadi penting mengingat pendanaan sekolah kini bersumber dari dua jalur utama, yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan BOS Daerah (BOSDA) dari Pemprov.
Selain itu, Pemprov Maluku Utara juga menyiapkan perluasan kebijakan ini ke sekolah swasta. Mulai tahun ajaran baru Juli 2025, siswa SMA/SMK/SLB swasta juga akan dibebaskan dari kewajiban membayar uang komite, sebagai bentuk keadilan dan pemerataan akses pendidikan.
Beasiswa Pendidikan Tinggi
Tak berhenti di jenjang pendidikan menengah, Pemprov juga tengah merancang program beasiswa untuk mahasiswa asal Maluku Utara. Skema beasiswa ini kini dalam tahap finalisasi dan akan menjadi salah satu program prioritas di sektor pendidikan tinggi.
Kebijakan pendidikan gratis ini bukan sekadar soal penghapusan biaya. Lebih dari itu, ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia unggul di Maluku Utara. Dengan menghilangkan hambatan ekonomi, Pemprov membuka pintu lebih lebar bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
)**Yuri