DPD RI Dorong Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Jakarta (Uritanet) : 

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok serta memastikan kelancaran arus mudik dan libur Lebaran 2025. Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan hal ini dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang III Tahun 2024-2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara V pada Jumat (14/3/2025).

Sultan B. Najamudin menyoroti tren kenaikan harga kebutuhan pokok yang selalu terjadi menjelang Idul Fitri. Ia menekankan bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan harga tetap stabil di pasaran.

“Setiap Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, permintaan kebutuhan pokok cenderung meningkat. Hal ini menyebabkan kenaikan harga yang perlu diantisipasi oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani,” ujar Sultan.

Selain itu, Sultan meminta anggota DPD RI di setiap daerah untuk menjalankan tugas pengawasan dengan optimal guna memastikan kebijakan pemerintah terkait stabilitas harga berjalan efektif.

Baca Juga :  Reorientasi Pembangunan Iptek, Kemdikbud dan Kemenristek Dilebur

Selain harga bahan pokok, DPD RI juga menyoroti kesiapan infrastruktur dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama mudik Lebaran 2025. Sultan meminta pemerintah menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), kesiapan sarana transportasi, rekayasa lalu lintas, hingga perbaikan infrastruktur pendukung.

“Pemerintah harus memastikan sarana transportasi yang memadai, rekayasa lalu lintas yang efektif, serta perbaikan infrastruktur agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

DPD RI juga menugaskan Komite II untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait agar kebijakan pengendalian harga bahan pokok dan persiapan arus mudik berjalan sesuai rencana.

Sidang Paripurna DPD RI juga membahas penanganan bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Untuk itu, DPD RI membentuk task force bantuan korban bencana alam yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas.

Sebagai bentuk kepedulian, sidang paripurna menyepakati adanya iuran dana bantuan kemanusiaan yang berasal dari gaji atau tunjangan anggota serta pimpinan DPD RI. Dana ini akan disalurkan secara rutin setiap bulan untuk membantu korban bencana.

Baca Juga :  Jatim Ekspor Perdana Pupuk ‘Bat Guano’, Pupuk Kotoran kelalawar ke Australia

Selain itu, DPD RI turut menyikapi perkembangan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Sultan menyampaikan bahwa DPD RI menerima banyak aspirasi terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami meminta pemerintah melakukan review terhadap penundaan ini dan segera mengangkat CASN di tahun 2025 sesuai rencana awal,” tegas Sultan.

Dengan berbagai isu strategis yang dibahas dalam Sidang Paripurna, DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah demi kepentingan masyarakat luas.

)**Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *