Uritanet – Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya Hari Musik Nasional sebagai momen refleksi atas perjalanan musik di Indonesia. Menurutnya, musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga cerminan identitas bangsa yang harus terus dilestarikan.
“Hari Musik Nasional adalah kesempatan bagi kita untuk mengenang perjalanan musik di negeri ini, terutama dalam membentuk karakter dan kebanggaan nasional,” ujar Fadli Zon dalam peringatan Hari Musik Nasional 2025 di Gedung Insan Pendidikan Nasional, Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Hari Musik Nasional, yang diperingati setiap 9 Maret, ditetapkan berdasarkan usulan Persatuan Artis-Penyanyi, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) pada 2013. Pemilihan tanggal ini didasarkan pada hari lahir Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang lahir pada 9 Maret 1903 dan wafat pada 17 Agustus 1938, tujuh tahun sebelum Indonesia merdeka.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjalanan lagu kebangsaan, Kementerian Kebudayaan meluncurkan piringan hitam Indonesia Raya dalam delapan versi berbeda. Fadli Zon menjelaskan bahwa sejak pertama kali diperkenalkan, Indonesia Raya telah mengalami berbagai transformasi.
“Versi resmi yang kita gunakan secara nasional adalah satu stanza. Dulu ada versi tiga stanza, tetapi setelah ada keputusan Presiden pada 1958, lagu kebangsaan kita ditetapkan hanya satu stanza,” jelasnya.
Dengan nada bercanda, Fadli menambahkan, “Bayangkan kalau masih tiga stanza, pasti panjang sekali. Saya kira bapak-bapak dan ibu-ibu di sini juga tidak ada yang hafal semuanya. Jadi, keputusan untuk menetapkan satu stanza itu sangat bijak.”
Peringatan Hari Musik Nasional tahun ini diharapkan dapat semakin memperkuat pemaknaan terhadap Indonesia Raya serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sejarah dan perjalanan musik nasional. Musik, kata Fadli, bukan hanya seni, tetapi juga warisan budaya yang harus terus dijaga agar tetap relevan bagi generasi mendatang.
**Benksu