Bandung (Uritanet) :
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar), Agita Nurfianti, mengajak para guru dan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Bandung untuk lebih memahami serta mengamalkan empat pilar kebangsaan, Senin (24/1). Pilar-pilar tersebut terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kegiatan tersebut, Agita menegaskan bahwa empat pilar kebangsaan bukan sekadar teori, melainkan prinsip fundamental yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar Indonesia tetap maju dan sejahtera.
“Hari ini, saya ingin mengajak adik-adik semua untuk lebih memahami dan menghargai empat pilar kebangsaan. Pilar-pilar ini bukan hanya sekadar teori, tetapi juga pedoman dalam kehidupan sehari-hari agar Indonesia tetap maju, adil, dan sejahtera,” ujar Agita di hadapan para guru dan siswa SMAN 1 Bandung.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 siswa dan beberapa guru ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Kardiana, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Agita di SMAN 1 Bandung.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Agita karena telah berbagi ilmu dengan siswa-siswi kami. Materi ini sangat penting dalam pelajaran PPKN dan kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ungkap Kardiana.
Empat Pilar Kebangsaan sebagai Pedoman Hidup
Dalam pemaparannya, Agita menjelaskan secara mendalam mengenai masing-masing pilar kebangsaan:
Pertama ; Pancasila : Adalah dasar negara yang menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia. Agita menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti gotong royong, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi persatuan. Ia juga mengingatkan siswa tentang pentingnya menghindari perundungan, yang bertentangan dengan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Kedua ; UUD 1945 : Konstitusi ini mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara. Agita menegaskan bahwa UUD 1945 menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara, sehingga para siswa harus memanfaatkan kesempatan ini dengan belajar sungguh-sungguh.
Ketiga ; NKRI : Indonesia adalah negara kesatuan yang tidak boleh terpecah belah. Agita mengajak siswa untuk menjaga persatuan dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.
Dan, Keempat; Bhinneka Tunggal Ika : Keberagaman adalah kekuatan Indonesia. Agita mengajak siswa untuk menjadikan perbedaan sebagai alat pemersatu, bukan sumber perpecahan.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu siswa menanyakan bagaimana cara menyelesaikan perbedaan pendapat dalam organisasi sekolah seperti OSIS. Agita menjelaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dan dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat, sesuai dengan sila keempat Pancasila.
Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda agar mereka menjadi pemimpin yang berintegritas dan mampu menjaga persatuan Indonesia di masa depan.
)**Tjoek