Jakarta (Uritanet) :
Setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan secara tidak langsung.
Sultan menyampaikan wacana ini setelah menghadiri acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (20/02). Menurutnya, usulan ini masih merupakan pendapat pribadi yang membutuhkan diskusi lebih lanjut.
“Kami menyadari bahwa wacana ini akan memicu perdebatan di tengah dinamika demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.
Dia menjelaskan bahwa jabatan gubernur berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Hal ini beralasan karena Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial.
“Secara yuridis, kita memahami bahwa gubernur berperan penting dalam mengawasi dan membina penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota,” tegasnya.
Sultan menambahkan bahwa banyak program pembangunan daerah berada di bawah kendali pemerintah pusat. Oleh karena itu, perbedaan warna politik tidak boleh menghambat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Jangan sampai perbedaan politik membuat gubernur mengabaikan arahan pemerintah pusat dan tidak mendukung program nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sultan menekankan bahwa pemerintah pusat membutuhkan gubernur yang representatif dan memiliki legitimasi kuat.
“Pemilihan gubernur secara tidak langsung akan membuat demokrasi lokal lebih efisien dan sederhana. Selain itu, hal ini memperkuat prinsip good governance dalam sistem presidensial,” jelasnya.
Menurut Sultan, pelantikan kepala daerah oleh Presiden menciptakan sejarah baru yang patut diapresiasi. Momentum ini menunjukkan adanya sinergi politik antara presiden dan para kepala daerah.
“Presiden ingin menyatukan visi dan membangun kedekatan emosional dengan kepala daerah agar tercipta keakraban dalam pemerintahan di semua tingkatan,” ungkap Sultan, yang turut mendampingi Presiden saat menyapa ribuan tamu undangan.
Ketika ditanya mengenai mekanisme pemilihan gubernur secara tidak langsung, Sultan mengusulkan kajian mendalam bersama akademisi, partai politik, pemerintah, dan masyarakat. Salah satu opsi yang ia tawarkan adalah sistem berjenjang, di mana DPRD provinsi menyeleksi calon melalui fit and proper test, kemudian mengusulkan dua nama kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur.
“Ini masih opini pribadi yang sudah saya tuangkan dalam buku Green Democracy. Dengan jadwal Pilkada yang masih lima tahun lagi, kita punya waktu untuk merancang demokrasi lokal yang lebih efisien,” pungkasnya.
)**Tjoek