Uritanet – Tangerang, 10 Februari 2025 – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta resmi menutup perlintasan liar di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Penutupan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api.
Perlintasan dengan lebar sekitar 2 meter yang kerap digunakan pejalan kaki tersebut berada di petak jalan antara Stasiun Batuceper (BPR) – Stasiun Tanah Tinggi (THI), tepatnya di kilometer 17+3/4, Jalan Kikil, RT 04/04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Komitmen KAI dalam Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memitigasi risiko kecelakaan di jalur kereta api.
“Dalam upaya peningkatan keselamatan, PT KAI terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna menutup perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api,” ujar Ixfan.
Sebelum penutupan dilakukan, tim KAI Daop 1 Jakarta mengadakan apel safety briefing yang dipimpin oleh Kepala Stasiun Tanah Tinggi (KS THI) guna memastikan seluruh prosedur berjalan dengan aman dan tertib.
Selain itu, KAI juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak kelurahan, ketua RW/RT, serta warga setempat agar proses penutupan dapat berjalan dengan dukungan masyarakat.
Penutupan Perlintasan dan Pengamanan Lokasi
Proses pemagaran perlintasan dilakukan oleh tim unit Jalan dan Jembatan (JJ) dengan pendampingan unit Pengamanan (Pam) dari KAI Daop 1 Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan ini aparat kelurahan serta perwakilan warga.
“Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan aman berkat koordinasi yang baik antara PT KAI Daop 1 Jakarta, aparat terkait, serta masyarakat setempat,” tambah Ixfan.
KAI berharap masyarakat dapat menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan fasilitas keselamatan seperti palang pintu dan petugas penjaga perlintasan.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, PT KAI mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau menggunakan perlintasan liar yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” tutup Ixfan.
Daengan penutupan perlintasan liar ini, PT KAI Daop 1 Jakarta terus berupaya menciptakan jalur transportasi yang lebih aman, mendukung kelancaran perjalanan kereta api, serta meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
**Benksu