Skandal Dana Rp 50 Miliar: Mantan Anggota UMKM Desak Elza Syarief Kembalikan Uang Titipan

Jakarta (Uritanet) : 

Konflik hukum antara mantan anggota Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pengacara senior Elza Syarief semakin memanas. Perselisihan ini mencuat setelah kelompok UMKM menuntut pengembalian dana Rp 50 miliar yang diduga masih berada dalam penguasaan Elza.

Kuasa hukum UMKM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa dana tersebut bukan hak Elza Syarief dan harus segera dikembalikan. Menurutnya, uang itu awalnya hanya dititipkan, bukan diberikan.

Baca Juga :  Sosialisasi UMKM Binaan Untuk Lakukan Registrasi NIB

“Ya buat saya itu kan punya dana kita, minta baik-baik supaya dikembalikan,” ujar Deolipa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Deolipa juga memperingatkan bahwa jika dana tersebut tidak segera dikembalikan, maka Elza Syarief bisa tersandung kasus hukum yang lebih serius. Sebagai langkah awal, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Elza sebelum mengambil tindakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  ‘Metland Cibitung’ Perumahan Dengan Akses Mudah Segera Meluncurkan 334 Unit Cluster Havana

“Makanya sekarang saya akan bikin surat permohonan permintaan pengembalian uang titipan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Elza Syarief belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan pengembalian dana tersebut. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, sementara pihak UMKM bersiap menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan.

)**Nawasanga

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *