Jakarta (Uritanet) :
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri memastikan stabilitas dan keamanan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pasca bentrok warga dengan petugas keamanan PT MEG.
“Kami turut prihatin atas kerusuhan yang terjadi di Rempang dan meminta kepada aparat keamanan memberikan perlindungan kepada warga,” kata Abdullah, Jumat (20/12).
Kerusuhan itu terjadi pada Rabu (18/12) dini hari di mana puluhan orang menyerang sejumlah posko warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
8 orang warga mengalami luka-luka, satu di antaranya kritis. Seorang warga terkena anak panah, korban luka, belasan kendaraan bermotor milik warga rusak dan Posko milik warga juga mengalami kerusakan serius.
Konflik Rempang berawal dari adanya oknum perwakilan PT MEG mencabut spanduk penolakan warga tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di wilayah Sembulang.
Oknum pekerja PT MEG merusak spanduk penolakan warga itu kemudian diserahkan ke polisi. Sebelum polisi datang, terjadi cekcok antara warga dan orang dari PT MEG yang hendak menjemput teman mereka.
Setelah polisi datang untuk mediasi, warga merasa belum puas karena selama ini selalu mendapat intimidasi. Sehingga cekcok pun berlanjut hingga adanya bentrok tersebut.
Abdullah menilai Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan konflik ini. Penolakan terjadi pasti bukan tanpa alasan, Pemerintah harus memastikan hak-hak warga terpenuhi,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Masyarakat Kampung Tua Rempang bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan Presiden Prabowo Subianto dan DPR dapat melindungi masyarakat adat dan lokal terkait pembangunan PSN Rempang Eco City.
Masyarakat mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penegakan hukum secara serius terhadap berbagai intimidasi dan kekerasan yang dialami masyarakat di Rempang selama ini.
Abdullah menegaskan Polisi bersama TNI dalam mengatasi konflik di Rempang harus bekerja profesional. Lantaran ada kabar aparat membiarkan penyerangan terhadap warga oleh petugas PT MEG.
Abdullah pun mendukung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung mengawasi penanganan Pulau Rempang oleh Polda Riau dan Polresta Barelang.
Adapun warga menuntut pembatalan rencana pengembangan PSN Rempang Eco-City karena mengabaikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat.
Pembangunan Rempang Eco-City merupakan PSN yang dikerjakan oleh Pemko Batam, Otorita Batam, dan PT Makmur Elok Graha dengan tujuan untuk menjadikan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.
“Bentrokan berdarah ini menjadi catatan hitam penanganan konflik pembangunan di Indonesia. Pembangunan PSN Rempang Eco-City tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk hak-hak warga adat,” ungkap Abdullah.
Abdullah juga mengingatkan Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan.
“Utamakan pendekatan humanis ke warga, jangan gunakan kekerasan-kekerasan yang justru membuat masalah semakin melebar. Pemerintah harus menjamin keselamatan dan keamanan rakyat,” tukasnya (aha).