Menteri Kebudayaan Lantik Pejabat Baru: Komitmen Menjadikan Kebudayaan Pilar Pembangunan Bangsa

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, dan Staf Khusus Menteri di lingkungan kementerian

Uritanet – Jakarta, 16 Desember 2024, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, dan Staf Khusus Menteri di lingkungan kementerian. Acara bersejarah ini dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Dr. Fadli Zon, M.Sc. dan diwakili oleh Wakil Menteri Kebudayaan H. Giring Ganesha Djumaryo, S.I.Kom.

Pelantikan ini menandai langkah awal konkret Kementerian Kebudayaan yang baru terbentuk sejak 21 Oktober 2024 dalam mewujudkan visi pemajuan kebudayaan nasional. Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengukuhan jabatan, melainkan momentum penting dalam menempatkan kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Adapun pejabat yang dilantik di antaranya:

1. Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A – Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan

2. Dr. Restu Gunawan, M.Hum – Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi

3. Endah Tjahjani Dwirini R., S.S., M.Phil – Direktur Jenderal Promosi dan Diplomasi Budaya

4. Ahmad Mahendra, M.Tr.A.P – Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan

5. Fryda Lucyana K., S.H., LL.M – Inspektur Jenderal

6. Masyitoh Annisa Ramadhani Alkitri, S.IP., M.A. – Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan

7. Prof. Dr. Ismunandar – Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga

8. Anindita Kusuma Listya, S.Sos., MPP – Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan

9. Muhammad Asrian Mirza, S.S., M.M – Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi Publik

10. Annisa Rengganis, S.IP., M.A – Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional

11. Rachmanda Primayuda, S.H., M.H – Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga

12. Basuki Teguh Yuwono, S.Sn., M.H – Staf Khusus Menteri Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya

13. B.R.A Putri Woelan Sari Dewi, S.H., M.Kn – Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual

Menbud Fadli Zon

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa tugas pemerintah adalah menjadi alat untuk memajukan kebudayaan, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32. Ia menekankan perlunya sinergi dan kerja sama untuk memastikan visi besar ini dapat terwujud.

“Pelantikan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam menjadikan kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan bangsa. Kita semua harus solid, bersinergi, dan bergerak bersama,” ujar Menteri Kebudayaan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Kementerian Kebudayaan dalam melaksanakan tugasnya untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan demi kejayaan bangsa Indonesia di kancah global.

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *