Tamsil Linrung: Revitalisasi Koperasi Manifestasi Ekonomi Kerakyatan

Jakarta (Uritanet) –

Koperasi adalah “soko guru ekonomi bangsa”. Oleh karenanya butuh revitalisasi koperasi sebagai manifestasi ekonomi kerakyatan, tegas Tamsil Linrung .

Revitalisasi ini agar posisi koperasi sebagai tumpuan ekonomi Indonesia. Realitas lapangan menunjukkan nasib koperasi seperti antara ada dan tiada.

Sorotan terhadap nasib koperasi dikemukakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Tamsil Linrung dalam keterangannya (12/12).

“Ekonomi Indonesia adalah ekonomi koperasi. Bukan ekonomi korporasi. Kebijakan pro koperasi harus lebih menonjol,” ujar Tamsil.

Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR ini menuturkan, koperasi harus kembali memperoleh perhatian serius sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Saat ini, koperasi menghadapi sejumlah masalah serius. Antara lain, minimnya tata kelola profesional, rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Sulitnya akses modal, hingga keberadaan koperasi papan nama yang tidak beroperasi sesuai prinsip-prinsip koperasi, imbuhnya.

Koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan manifestasi semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun Indonesia.

Tanpa tata kelola yang baik, dukungan kebijakan yang memadai, koperasi sulit berkembang dan memenuhi perannya sebagai penggerak sektor ril, ujarnya.

Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD bersama Kementerian Koperasi dan UKM, Tamsil menyampaikan bukti aktual mengenai dampak kebijakan perdagangan bebas.

Karena telah mempersulit daya saing koperasi lokal, khususnya di sektor susu. Sehingga perlu upaya serius dari pemerintah untuk melindungi koperasi.

“Ketahanan koperasi susu lokal, misalnya, menghadapi ancaman serius dari produk impor,” tegasnya

Ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi soal keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor ini, tukasnya lebih jauh.

Menurut Tamsil, DPD dan Kementerian Koperasi menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini.

Seperti mendorong peningkatan kapasitas SDM koperasi, insentif untuk koperasi yang ingin memodernisasi usahanya, dan mempercepat revisi UU No.25 Tahun 1992.

Senator asal Sulawesi Selatan ini juga mengusulkan perlunya kebijakan yang lebih melindungi produk lokal dari tekanan perdagangan bebas.

“Kita membutuhkan regulasi yang berpihak pada koperasi. Termasuk penerapan tarif proteksi terhadap produk impor dan insentif bagi koperasi lokal untuk meningkatkan daya saing,” kata Tamsil.

Lebih lanjut, Tamsil mengajak semua pihak untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam mendorong pemerataan ekonomi.

“Revitalisasi koperasi menjadi prioritas nasional. Pemerintah, legislatif, dan masyarakat harus bersinergi. Menciptakan ekosistem kondusif bagi koperasi,” ujarnya.

Ia mendorong Kemenkop memperkuat edukasi dan kampanye konsumsi produk lokal serta menjadikan koperasi sebagai mitra strategis program prioritas nasional.

Terlebih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun tengah getol mengangkat gagasan ekonomi kerakyatan.

“Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat menjadi solusi bagi ketimpangan ekonomi sekaligus pendorong kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Saat ini harus menjadi momentum melakukan perubahan besar. Koperasi potret sejati dari ekonomi kerakyatan yang berdiri di atas nilai-nilai kebersamaan.

“Jika koperasi tumbuh kuat, maka perekonomian rakyat juga akan kuat. Inilah yang harus menjadi fokus kita bersama,” pungkasnya.

)**Yuri/ Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *