Uritanet – Paraguay, 4 Desember 2024 – Seni tradisional Reog Ponorogo asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia oleh UNESCO. Pengumuman bersejarah ini disampaikan dalam sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024.
Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo menjadi WBTb ke-14 dari Indonesia yang berhasil diinskripsi ke daftar UNESCO. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya melalui pesan virtual. “Masuknya Reog Ponorogo sebagai warisan budaya dunia merupakan momen penting bagi Indonesia. Ini adalah pengakuan atas nilai-nilai keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal yang diwakili oleh Reog Ponorogo,” ujarnya.
Reog Ponorogo: Simbol Identitas dan Gotong Royong
Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang menggabungkan unsur tari, musik, dan mitologi. Pertunjukan ini tak hanya memukau dengan keindahan visualnya tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong masyarakat Ponorogo. Proses penciptaannya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antar seniman dan pengrajin lokal, menunjukkan kuatnya tradisi kolektif yang telah diwariskan lintas generasi.
Menteri Fadli Zon menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi dorongan bagi pelestarian budaya di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.
“Reog Ponorogo adalah cerminan identitas dan ketangguhan masyarakat Ponorogo. Kita bertanggung jawab untuk melestarikannya agar tidak punah,” tegasnya.
Langkah Strategis Pelestarian Reog Ponorogo
Pemerintah bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga seni tradisional ini tetap hidup. Upaya tersebut meliputi pendokumentasian, promosi internasional, hingga integrasi Reog ke dalam pendidikan formal maupun nonformal. Selain itu, pemerintah terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya.
Fadli Zon juga mengajak generasi muda untuk turut berperan aktif dalam melestarikan seni tradisional ini. “Reog Ponorogo adalah kebanggaan kita bersama. Mari kita pastikan seni ini terus hidup dan menginspirasi generasi mendatang,” ujarnya menutup pernyataan.
Momentum Penting bagi Budaya Indonesia
Pengakuan Reog Ponorogo oleh UNESCO menjadi bukti bahwa seni budaya tradisional Indonesia memiliki tempat di pentas dunia. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 32 ayat 1.
Melalui inskripsi ini, Indonesia tak hanya menegaskan posisi budaya tradisional sebagai kekayaan bangsa tetapi juga memperkuat semangat gotong royong untuk melestarikannya demi masa depan.
**Benksu