Uritanet, Jakarta –
Dalam rapat kerja yang dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, kurangnya tenaga kesehatan, permasalahan BPJS, sarana prasarana kesehatan yang kurang memadai, hingga program stunting menjadi pembahasan yang mengemuka oleh Komite III DPD RI di Gedung DPD, Jakarta (3/12).
Komite III sekaligus juga menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) terkait penghentian kegiatan KTKI, Pemutusan Hubungan Kerja KTKI, serta proses seleksi Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia secara sepihak.
Ketua Komite III Filep Wamafma Senator Papua Barat dalam raker tersebut mengulas pelayanan kesehatan terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan perlu ada percepatan penanganan TBC, juga penanganan stunting, dan peningkatan tenaga kesehatan spesialis.
“Perlu ada penyusunan roadmap Kementerian Kesehatan secara global dengan konsep bottom up, bagaimana kita menguatkan puskesmas dulu, rumah sakit dan dokter di daerah lebih banyak,” ujarnya.
Begitu pula masalah Pelayanan Kesehatan seperti kurangnya tenaga medis, serta tipe Rumah Sakit tipe kelas A atau B yang masih kurang di daerah juga diungkapkan oleh Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Kalimantan Timur dan Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya ingin mendorong pemerintah bagaimana caranya agar regulasi yang menetapkan bahwa rumah sakit yang ada di kabupaten/kota itu seharusnya rumah sakit tipe B, jangan tipe C, karena kewalahan,” jelas Aji Mirni, Senator Kalimantan Timur ini.
Termasuk perihal stunting, Komite III DPD RI menyorot perlu adanya evaluasi mengenai program stunting, karena fakta lapangan menunjukkan bahwa mayoritas anak-anak yang terkena stunting bukan karena kemiskinan melainkan orangtua yang tidak memperhatikan asupan gizi anaknya.
“Penting intervensi stunting dalam kebijakan di daerah lebih banyak dalam memberikan makanan tambahan, tapi yang penting bagaimana memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari pranikah,” papar Denty Eka Widi Pratiwi, Senator Jawa Tengah lebih lanjut.
Sedangkan terkait BPJS juga diungkapkan oleh beberapa Anggota Komite III DPD RI bahwa mulai dari pembayaran BPJS yang menganggu operasional rumah sakit hingga rumitnya proses penggunaan BPJS yang dialami pasien menjadi fokus pembahasan.
“Warga mengeluhkan apakah mungkin proses klaim BPJS disimplifikasi, untuk penyakit yang sama harus datang setelah dua hari, dan mulai lagi dari faskes pertama baru bisa naik ke RS tipe D atau C, apa langkah pemerintah agar prosesnya menjadi sederhana?” tanya Ahmad Syauqi Soeratno, Senator DIY.
Sementara persoalan Konsil Kesehatan menjadi prioritas Komite III, karena ini soal kehidupan dan harapan orang, harapan kami Pak Wamen bisa turut menyelesaikan. Apabila Kementerian Kesehatan tidak bisa menyelesaikan, nantinya kami akan meminta Badan Akuntabilitas Publik untuk melakukan mediasi antara Kementerian Kesehatan dengan KTKI, jelas Ketua Komite III Filep Wamafma menambahkan.
Dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan mempunyai program capaian enam pilar transformasi sistem Kesehatan yang meliputi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan Kesehatan, pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Terkait pembangunan/ peningkatan rumah sakit, Wakil Menteri Kesehatan berjanji akan memenuhi mandat membangun 20 tipe rumah sakit tipe D menjadi tipe C, bahkan jumlahnya akan dinaikkan menjadi 66.
Dante juga menambahkan bahwa akan ada perubahan yang signifikan dalam peningkatan pelayanan kesehatan dengan konsep berbasis kompetensi.
“Jika tipe C bisa mengadakan CT Scan maka pasien bisa ke tipe C saja, basisnya bukan lagi tempat tidur. Dengan basis kompetensi daerah akan melakukan perbaikan dan investasi untuk SDM dan layanan unggulan serta alat-alat modern. Daerah tidak akan memperbanyak jumlah tempat tidur tapi akan memberikan anggarannya untuk alat-alat dan dokter spesialis,” jelas Dante.
Mengenai proses penggunaan BPJS yang panjang, Dante mengatakan bahwa ada program penyakit kronis. Jika pasien ikut program tersebut, tidak perlu datang ke Pelayanan Kesehatan Tingkat I, namun cukup datang mengambil obat untuk 1 bulan penuh.
”Kalau sudah tertangani bisa melakukan mekanisme rujuk balik, tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit cukup ke puskemas, ada 155 penyakit yang menjadi kompetensi dokter umum yang bisa rujuk balik ke puskemas,” jelas Dante.
Sedangkan terkait persoalan Konsil Kesehatan Indonesia, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, akan menyelesaikan secara internal, karena ada berbagai persoalan administrasi, persoalan KTKI dan KKI yang belum selesai.
”Memang perubahan ini kompleks sehingga masalahnya belum selesai,” ujar Dante.
Sebelum menutup rapat kerja, Ketua Komite III Filep Wamafma berharap bahwa persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cepat secara internal.
“Bagaimana kebijakan dan langkah-langkah yang diambil. Kalau bisa dimediasi internal akan lebih baik, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil,” tukas Filep Wamafma.
)**Tjoek