Peningkatan Infrastruktur dan Transportasi Kawasan Transmigrasi Menuju Paradigma Baru

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan kawasan transmigrasi dengan fokus pada peningkatan infrastruktur transportasi

Uritanet – Jakarta, 3 Desember 2024 – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan kawasan transmigrasi dengan fokus pada peningkatan infrastruktur transportasi. Paradigma baru transmigrasi kini tidak hanya memindahkan penduduk, tetapi juga menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat setempat.

Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Robi Suherman Ponglabba

Dalam diskusi internal terkait pengembangan kawasan transmigrasi, diungkapkan bahwa sejumlah wilayah telah memiliki jaringan jalan yang memadai untuk mobil biasa. Namun, masih terdapat banyak kawasan yang memerlukan infrastruktur jalan lebih baik agar transportasi, seperti bus DAMRI, dapat menjangkau lokasi-lokasi tersebut.

“Saya telah mengunjungi beberapa kawasan di Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan. Ada jalan yang memungkinkan mobil masuk, tetapi ada pula yang hanya bisa dilalui kendaraan berat seperti mobil double gardan,” ujar Robi Suherman, Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Biaya transportasi di kawasan terpencil masih menjadi tantangan, seperti yang terjadi di Tojo Una-Una. Di daerah tersebut, masyarakat menggunakan kendaraan double gardan yang dimodifikasi untuk mengangkut hingga 10 orang, dengan biaya perjalanan per orang mencapai Rp200.000. Untuk pulang-pergi, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp400.000, belum termasuk biaya pengangkutan barang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi, Ibu Iriana dan Menpora Dito Ariotedjo Start Flag Off 3.200 peserta Nusantara TNI Fun Run 2024

Kemendes PDTT berencana memperluas cakupan layanan DAMRI untuk mendukung masyarakat di kawasan transmigrasi. Dengan tambahan armada yang lebih andal, seperti kendaraan berat, diharapkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat dapat meningkat.

Sejak 2020 hingga 2024, terdapat 152 kawasan transmigrasi yang telah dikembangkan. Namun, dengan paradigma baru hingga 2029, hanya 45 kawasan transmigrasi yang akan menjadi fokus pengembangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kawasan transmigrasi memiliki infrastruktur yang menunjang peningkatan ekonomi dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  LaNyalla : Indonesia Makin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik, Termasuk Hakim Konstitusi

Kemendes PDTT optimistis bahwa melalui kerja sama dengan berbagai pihak, kawasan transmigrasi dapat berkembang menjadi pusat-pusat ekonomi baru yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *