Menpora Dito Ariotedjo Menyayangkan Generasi Muda Terpapar Judi Online, Terbitkan SE Nomor 11.7.42 Tahun 2024

Uritanet, Jakarta –

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menyayangkan adanya generasi muda yang terpapar judi online. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pelaku judi online bukan hanya dari kalangan orang dewasa, melainkan juga anak-anak. Apalagi mengutip data dari PPATK, anak-anak yang terpapar judi online di Indonesia berjumlah lebih dari 190.000 anak, dengan nilai transaksi mencapai Rp.293,4 miliar.

“Miris rasanya melihat masyarakat termasuk anak-anak muda kita terjerat judi online. Padahal kita tahu judi online memiliki bahaya yang dahsyat dalam merusak masa depan bangsa,” ujar Menpora Dito Ariotedjo.

Kecanduan judi online yang massif di masyarakat Indonesia menjadi perhatian Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Sebagai Menpora, saya memiliki tanggung jawab merangkul dan memastikan tidak ada lagi generasi muda kita yang masuk ke lingkaran setan judi online, lanjut Menpora Dito Ariotedjo.

Oleh karenanya, Menpora menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Online di Lingkungan Kemenpora yang sebagian pegawainya merupakan generasi muda.

Isi SE tersebut salah satunya upaya pencegahan kegiatan perjudian online, meliputi instruksi kepada pimpinan dan pegawai Kemenpora untuk perlu melakukan menyampaikan imbauan atau menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi Pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan unit organisasi masing-masing untuk menjelaskan mengenai bahaya atau dampak buruk kegiatan perjudian online.

“Imbauan atau kegiatan edukatif tersebut dapat dilakukan baik dalam rapat pertemuan, bimbingan, maupun kegiatan lain,” ucap Menpora Dito Ariotedjo.

Lebih lanjut Menpora menyatakan, upaya pencegahan judi online merupakan salah satu fokus program-program yang dicanangkan Kemenpora. Baik di bidang kepemudaan maupun di bidang keolahragaan.

Dengan keterlibatan aktif generasi muda dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan maupun keolahragaan, bisa menjauhkan dari potensi kegiatan-kegiatan negatif salah satunya judi online.

“Kemenpora memiliki banyak program kepemudaan dan keolahragaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya kalangan anak muda dalam mencari kegiatan-kegiatan positif. Melalui kegiatan-kegiatan positif ini, tentunya mereka tidak akan terpikir untuk mencoba judi online,” beber Menpora Dito.

Beberapa program tersebut di antaranya Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) yang digelar pada berbagai daerah di Indonesia hingga tingkat desa. Kejuaraan ini mempertandingkan olahraga yang melibatkan langsung masyarakat seperti fun run, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, hingga senam bersama.

“Para peserta kejuaraan ini mulai dari kategori anak hingga dewasa. Sehingga semua masyarakat tergerak untuk berolahraga, menjadi bagian dari pembudayaan olahraga di masyarakat,” urai Menpora.

Kemudian pada bidang kepemudaan, banyak program unggulan Kemenpora yang melibatkan dan menyasar langsung generasi muda yang rutin digelar secara berkesinambungan. Seperti Pesta Prestasi, Collab Rangers, Wiramuda, Kreativesia, hingga kegiatan-kegiatan lain dengan berkolaborasi stakeholder atau komunitas terkait.

“Kemenpora mendorong dan mengajak generasi muda Indonesia untuk melibatkan diri pada setiap program kepemudaan yang ada. Tentunya akan banyak manfaat yang bisa diperoleh melalui kegiatan-kegiatan tersebut, khususnya dalam menangkal perilaku negatif semacam judi online,” terang Menpora Dito.

)**Yuri Pribadi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *