Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin : Integrasikan Food Estate Dengan Program Transmigrasi

Uritanet, Jakarta –

Integrasikan Food Estate dengan Program Transmigrasi untuk mengurai persoalan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, demikian ungkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin (14/11).

DPD RI siap melakukan kerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program transmigrasi di daerah, ujarnya.

“Transmigrasi sangat penting dalam mewujudkan pemerataan, kesejahteraan masyarakat dan memperkuat rasa persatuan di daerah. Namun kita ingin program ini disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kawasan ekonomi berbasis industri pangan di suatu daerah”, ujar Sultan B.Najamuddin.

Dengan prinsip pengembangan wilayah seperti kawasan industri, lanjut Sultan, penempatan SDM berkualitas menjadi agent of technological innovation bagi masyarakat lokal sehingga proses alih teknologi dapat berlangsung dengan baik.

Program transmigrasi harus didasarkan pada kebutuhan industri dalam program pengembangan kawasan industri. Salah satunya adalah program food estate yang merupakan program andalan Presiden dalam mewujudkan cita-cita swasembada pangan.

“Jadi yang perlu dilakukan pemerintah adalah memetakan sebanyak mungkin kawasan industri pertanian dan perikanan di daerah yang secara kewilayahan dan jumlah penduduk masih sangat timpang. Dengan kata lain pemerintah harus mematangkan perencanaan distribusi SDM agar sesuai dengan kebutuhan dalam swasembada pangan”, terangnya.

Baca Juga :  Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Langsung Pembinaan Jasmani Militer

Oleh karena itu, kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin, program distribusi SDM atau transmigrasi tersebut perlu diintegrasikan dengan program food estate atau program swasembada pangan lainnya dalam pengembangan kawasan industri pangan secara inklusif.

“Program distribusi SDM harus diikuti dengan pendekatan introduksi teknologi. Sehingga SDM yang dikirim ke daerah kawasan industri sebaiknya adalah tenaga terampil yang siap mengeksplorasi potensi SDA secara efisien dan berkelanjutan”, usulnya.

Baca Juga :  LaNyalla: Pasal 222 UU Pemilu Langgar Konstitusi dan Berpeluang Lumpuhkan Negara

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin, pun mengingatkan pemerintah bersama pemerintah daerah, dapat berkordinasi untuk mewujudkan program transmigrasi yang harmonis. Tentunya dengan melakukan pendekatan sosial budaya dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat sebelum memobilisasi Transmigran ke daerah terkait.

)***Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *