Pemerintah Tingkatkan Sinergi Kelembagaan untuk Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran dan Kontribusi Devisa

Menteri Koordinator bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdulkadir Karding, menggelar rapat khusus guna mempersiapkan agenda jangka pendek tahun ini

UritanetJakarta, Menteri Koordinator bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdulkadir Karding, menggelar rapat khusus guna mempersiapkan agenda jangka pendek tahun ini dan rencana strategis hingga tahun 2025. Fokus utama pertemuan ini adalah menggarisbawahi pentingnya pekerja migran yang menyumbangkan devisa hampir Rp 300 triliun per tahun, menjadikannya kontribusi kedua terbesar setelah sektor migas.

Menko PM Muhaimin Iskandar sedang memimpin rapat khusus dikantor kementriannya

Menteri Perlindungan Pekerja Migran menekankan pentingnya peran sinergis antara kementerian, lembaga terkait, dan Kepolisian RI, khususnya Kementerian Luar Negeri, dalam mengawal keseluruhan proses perekrutan, penempatan, serta perlindungan pekerja migran.

“Kami ingin memastikan semua tahapan dari persiapan keberangkatan, penempatan, hingga kepulangan mereka terjamin, sehingga devisa yang dihasilkan bisa dimanfaatkan secara produktif,” ujar Karding.

Langkah strategis lainnya adalah pergeseran fokus dari tenaga kerja domestik menuju pekerja terampil (high skill) untuk mengurangi risiko eksploitasi dan meningkatkan daya saing. Karding menambahkan, “Upaya ini juga untuk memaksimalkan peran pekerja migran dalam mengurai pengangguran di dalam negeri.”

Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdulkardi Karding sedang memberikan penjelasan kepada media

Kementerian berencana mengintegrasikan program dengan pelatihan vokasi bersama Kementerian Pendidikan dan lembaga swasta, serta menertibkan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Hal ini bertujuan agar lebih banyak pekerja terlatih yang mampu bekerja di luar negeri dengan standar keterampilan tinggi.

Karding menekankan pentingnya mengoordinasikan perlindungan para pekerja migran yang kerap berangkat secara nonprosedural, mencapai 65% dari total 15 juta pekerja. “Kami berupaya menarik mereka ke dalam sistem agar perlindungannya terjamin dan devisa dapat terkendali,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menggodok program pemberdayaan bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pulang, termasuk dukungan usaha, pelatihan, dan skema pembiayaan usaha mandiri. “Harapannya, mereka bisa memanfaatkan pengalaman kerja di luar negeri untuk meningkatkan taraf hidupnya di Indonesia,” tambah Karding.

Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam memberikan penghormatan kepada pekerja migran dengan menjadikan badan penempatan pekerja migran sebagai kementerian strategis, yang bertanggung jawab dalam menjaga kesejahteraan dan posisi tawar PMI di tingkat nasional maupun internasional.

)**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *