Uritanet – Jakarta 5 November 2024, Dalam upaya memperkuat sektor ekonomi nasional berbasis kekeluargaan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali peran kooperasi sebagai pilar utama perekonomian Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyatakan akan bekerja sama dengan Menteri Koperasi dan lintas kementerian lainnya untuk mewujudkan pelaksanaan konstitusi ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945 yang berbasis gotong royong.
Menteri Koperasi Budi Arie menyampaikan rencana revitalisasi kooperasi yang mencakup perbaikan regulasi, pelibatan badan usaha dalam kerangka hukum yang lebih fleksibel, serta percepatan revisi Undang-Undang Koperasi tahun 1992 yang dianggap sudah kuno. “Kami akan bekerja keras agar undang-undang yang baru lebih komprehensif dan memberikan solusi bagi badan hukum yang berbasis kerja sama,” tegasnya.
Koordinasi antar kementerian juga dipertegas dalam program strategis seperti “Makan Bergizi Nasional”, yang melibatkan kooperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai pasokan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi ke sekolah-sekolah. Menteri Koperasi menekankan pentingnya melibatkan masyarakat pedesaan untuk memastikan produksi pangan lokal, tanpa komponen impor, dapat memenuhi kebutuhan nasional.
“Susu, telur, sayuran, hingga daging, semua sebaiknya diproduksi oleh masyarakat kita sendiri,” tambahnya.
Rencana ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usaha kooperasi serta membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri menutup dengan menyampaikan harapannya agar kooperasi menjadi arus utama dalam pengelolaan ekonomi Indonesia, mengingat semangat gotong royong yang telah mengakar dalam budaya masyarakat.
**Benksu