Uritanet, Jakarta –
Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI untuk Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupatty, jelas Pimpinan Rapat Lalu Hadrian Irfani, sementara sebelumnya, pemberian status WNI tiga pesepak bola itu juga telah disetujui Komisi XIII DPR RI.
Demikian hal tersebut terungkap saat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, rapat kerja bersama Komisi X dan XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (4/11). Mereka diharapkan dapat memperkuat kedalaman skuad Garuda. Sehingga dalam beberapa agenda penting Timnas Indonesia, ketiga pemain itu bisa langsung ikut berkontribusi membela Timnas Indonesia diajang internasional.
Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, dimana Menpora memaparkan alasan pemerintah untuk memfasilitasi naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Dimana Timnas Indonesia putra dan putri membutuhkan pemain dalam posisi bek tengah dan bek kiri.
“Mereka, Kevin Diks, Noa, dan Estella adalah memiliki gaya bermain versatile, skill yang sangat baik dan mempunyai menit bermain yang banyak di Eropa,” ujar Menpora Dito Ariotedjo.
Lebih jauh dipaparkan, Kevin Diks merupakan pesepak bola asal Belanda berdarah Indonesia dari keturunan kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya lahir di Ambon.
“Kevin Diks bermain di posisi bek tengah dan saat ini memperkuat klub FC Copenhagen. Kevin Diks diharapkan bisa membela Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, ” sebut Menpora.
Sementara, Estella Loupattij yang merupakan pemain FC Amsterdamsche memiliki darah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Larantuka. Sedangkan Noa Laeatomu adalah pemain Alemania Aachen punya darah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Papua Selatan. Noa dan Estella rencananya akan disiapkan untuk Piala AFF Wanita 2024.
Sementara Sekjen PSSI Yunus Nusi menambahkan, pihaknya sangat berharap proses naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty bisa segera selesai dan lancar.
“Untuk tiga pemain ini, khususnya Kevin Diks semoga pertandingan lawan Arab Saudi pada 19 November bisa memperkuat Timnas kita. Untuk dua pemain Timnas wanita, kami harap bisa memperkuat di Piala AFF di November,” jelas Yunus.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya merespons dan menanyakan usulan pemberian status kewarganegaraan ketiga pemain tersebut. Para anggota Komisi XIII bersepakat untuk memberikan persetujuan untuk itu. “Setuju,” kata para peserta rapat.
)*** Tjoek