Menko Muhaimin dan Kemensos Siapkan Data Tunggal untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar memimpin rapat koordinasi perdana dengan Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf di Kantor Kemenko PM, Jakarta,

Uritanet – Jakarta, 31 Oktober 2024, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar memimpin rapat koordinasi perdana dengan Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf di Kantor Kemenko PM, Jakarta, guna membahas percepatan penerapan sistem data tunggal untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Menteri Saifulloh Yususf (Mensos) dan Menko PM Muhaimin Iskandar, tengah memberikan penjelasan dalam preskon bersama wartawan

Menko Muhaimin menjelaskan bahwa data tunggal ini bertujuan untuk menyatukan data penerima manfaat bantuan sosial yang dapat digunakan untuk program intervensi pengentasan kemiskinan.

“Kami berupaya dalam waktu dekat menyusun satu data utama, yang melibatkan pemangku kepentingan terkait. Ini akan menjadi acuan tunggal untuk menangani kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Data tunggal tersebut akan mengelompokkan data penerima manfaat menjadi tiga kategori utama: miskin ekstrem, miskin absolut, dan rentan miskin. Dengan demikian, pemerintah memiliki panduan yang lebih tepat sasaran dalam menjalankan program perlindungan sosial dan pemberdayaan.

Baca Juga :  TNI Siapkan Rencana Tanggap Darurat Demi Keamanan KTT Ke-42 ASEAN

Data terpadu ini diharapkan menjadi acuan utama bagi kementerian dan lembaga untuk program-program sosial dan ekonomi. Rencana lebih lanjut akan dibahas kembali bersama Kemensos dan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung langkah-langkah pemberdayaan yang terukur dan tepat sasaran.

“Dengan data ini, kami berharap penerima manfaat dapat naik kelas secara bertahap, sehingga tujuan pemberdayaan yang sesungguhnya tercapai, yaitu mendorong kemandirian,” tutup Menko Muhaimin.

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *