Pemerintah Indonesia bertekad untuk terus melakukan upaya penegakan hukum serta memburu jaringan internasional yang beroperasi di luar negeri. Langkah-langkah hukum, termasuk penerbitan red notice, telah dilakukan untuk memperluas jangkauan penindakan.
“Perlawanan terhadap narkoba tidak boleh berhenti. Ini adalah tugas bersama kita semua untuk mencegah peredaran narkoba dan menyelamatkan masa depan bangsa,” tutup Irjen Pol. Martinus Hukom, Kepala BNN
**Benksu
Share Article :