“Saya juga titip terkait tata kelola organisasi khususnya SDM kita untuk membuat penilaian kinerja melalui talent pol management dengan target implementasi 30 hari kedepan. Tujuannya agar SDM kita cepat tanggap dan progresif untuk pengelolaan isu dan kebijakan kepemudaan dan keolahragaan,” tegasnya.
Kedepan bidang olahraga akan didukung oleh infrastruktur yang memadai dan lebih baik, training center dan beberapa cabor olympic number juga dipersiapkan dengan baik. Dan Kemenpora juga sebagai kementerian yang menjadi leading sector kepemudaan telah memiliki payung hukum yang dikuatkan dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang koordinasi lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.
Share Article :