BAKI akan mencakup tiga pilar utama olahraga nasional, yaitu olahraga masyarakat, olahraga pendidikan, dan olahraga prestasi. BAKI juga melibatkan berbagai unsur penting, termasuk PSSI, akademisi, serta para praktisi hukum olahraga, dengan tujuan menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif bagi seluruh pelaku industri olahraga.
Ketua Umum KONI, Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman, dan Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari, turut menyampaikan dukungan penuh mereka terhadap BAKI sebagai solusi sengketa olahraga yang kredibel dan profesional.
“Ini adalah momentum bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga di Indonesia untuk menyelesaikan seluruh sengketa melalui satu forum yang independen dan diakui secara hukum,” tegas Marciano.
BAKI diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dalam dunia olahraga Indonesia dan mendukung pertumbuhan industri olahraga dengan lebih baik.