Lebih lanjut, Dolly, yang juga sebagai pengajar di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan menjelaskan pemulihan hutan dapat mengembalikan fungsi pengaturan tata air dan iklim mikro ekosistem hutan, mengurangi risiko kerusakan lingkungan seperti erosi, tanah longsor, tercemarnya sumber air, turunnya muka air tanah, kebakaran lahan, dan polusi udara.
Selain itu, pemulihan hutan juga dapat memperbaiki kualitas lingkungan, termasuk kualitas udara, kualitas air, pohon, tanah, serta habitat dan populasi satwa liar.
Share Article :