Kuatkan Acuan Pembangunan Kebudayaan, Kemenko PMK Koordinasikan Implementasi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan

KEMENKO PMK – Upaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menjaga ekosistem kebudayaan

“Untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2024, Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga memposisikan sebagai Sekretariat Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan. Oleh sebab itu, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait dapat menyampaikan seluruh informasi dan permasalahan kepada sekretariat untuk segera ditindaklanjuti bersama,” ujar Warsito.

Deputi Warsito menambahkan di akhir sambutannya bahwa diharapkan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemajuan Kebudayaan yang memuat rincian program Kementerian/Lembaga, waktu pelaksanaan, dan indikator capaian dapat segera disusun.

“Sinergi lintas Kementerian/Lembaga perlu diwujudkan untuk mendorong konsistensi kebijakan kebudayaan dengan dampak yang lebih luas. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan kearifan lokal dalam kerangka pelaksanan kebijakan khususnya di daerah perlu dilakukan. Ingat, bahwa kebudayaan adalah instrumen penting bagi suatu negara dalam melakukan diplomasi global,” pungkas Warsito.

Dalam kegiatan ini hadir Asisten Deputi Pemajuan Kebudayaan; Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, Kemen PPN/Bappenas sebagai narasumber bersama Penelaah Teknis Kebijakan Ahli Muda, Kemendikbudristek. Hadir pula secara luring perwakilan Kemenlu, Kemenpan RB, Kemenkop UKM, Kemensos, BIG, dan ANRI. Selain itu, hadir secara daring perwakilan dari Kemenparekraf, Kemen ATR/BPN, Kemendagri, KemenkumHAM, Kemenkominfo, Kemenkeu, dan Kemen KP.

Baca Juga :  PSI Bersama Yayasan Aksi Indonesia Perbaiki Ruang Guru SDN 6 Gunung Guruh Sukabumi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *