Kuatkan Acuan Pembangunan Kebudayaan, Kemenko PMK Koordinasikan Implementasi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan

KEMENKO PMK – Upaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menjaga ekosistem kebudayaan

Hal tersebut disampaikan Warsito dalam Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) sebagai Tindak Lanjut Pasca Penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan di Jakarta pada Selasa (15/10/2024). Dalam Perpres tersebut tertuang sebanyak 24 Kementerian dan 5 Lembaga yang mendapat amanat untuk mengimplementasikan pemajuan kebudayaan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman tentang pentingnya peran masing-masing seluruh Kementerian/Lembaga dalam mendukung pelaksanaan RIPK. Selain itu, Sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan RIPK.

“Kebudayaan Indonesia sebagai puncak kebudayaan-kebudayaan daerah sangat penting untuk dipahami dalam konteks luas, tidak terbatas pada kesenian semata. Pemahaman mengenai kebudayaan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, melainkan pula oleh seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” ungkap Warsito.

Deputi Warsito juga menambahkan bahwa Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga memposisikan sebagai Sekretariat Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga :  Deputi Kemenko PMK Prof Warsito Tekankan Keberlanjutan Program Kebudayaan dan Olahraga untuk Nusantara Baru

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *