Syamsul selaku Penggugat yang merupakan seorang akademisi mempertanyakan apa alasan Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letkol Tituler tersebut? Apakah lantas lantaran popularitasnya memiliki platform media sosial mendapat atensi untuk mendapatkan pangkat tersebut?
Syamsul Jahidin, S.I.Kom, S.H.,M.M.,M.I.Kom selaku penggugat pencabutan Pangkat Tituler Dedy Corbuzier, yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara nomor : 508/pdt.g/2024.
Melalui persidangan ini, Syamsul Jahidin, S.I.Kom, S.H.,M.M.,M.I.Kom, mau tahu apakah pertimbangan pemberian pangkat tersebut sudah melalui prosedur yang benar dan tepat, tukasnya.
Share Article :