RDP Komite III DPD RI – Kemenpora Bahas Permasalahan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut

Disisi lain, Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menyukseskan penyelenggaraan PON, baik dari penyiapan infrastruktur, non-fisik, maupun anggaran. Ia menekankan bahwa keterlibatan pemerintah pusat, termasuk Kemenpora bersifat wajib tanpa membebani provinsi tuan rumah secara berlebihan.

“Karena PON adalah tanggung jawab pemerintah, bukan sekadar bantuan. Anggaran untuk PON harus dipastikan adil dan seimbang, baik untuk PON di Papua, Aceh-Sumut, maupun nanti (PON XXII) di NTB dan NTT,” ujar Erni yang merupakan wakil dari Kalimantan Tengah ini.

Baca Juga :  Kolaborasi WIR Group – Kadin Melalui Metaverse di Ajang B20 Wujudkan Kadin Inovatif dan Kompetitif

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *