RDP Komite III DPD RI – Kemenpora Bahas Permasalahan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut

Berdasarkan hasil pengawasan Komite III DPD RI, lanjut Filep, terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan PON XXI tersebut. Pertama, adanya keterbatasan dalam kesiapan infrastruktur, di mana sebagian venue masih belum selesai dibangun dan masih dilakukan renovasi.

Kedua, ditemukannya keterbatasan anggaran, terutama dengan adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat untuk kegiatan PON XXI di Sumut. Ketiga, banyak keluhan dari atlet terkait akomodasi yang kurang layak.

Baca Juga :  Piala Dunia Qatar Larang Kampanye LGBT, Penggunaan Simbol LGBT, dan Termasuk Ban Bercorak Pelangi ‘OneLove’

Keempat, kurangnya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan PON XXI. Dan kelima, persiapan atlet dan kontingen kurang didukung dengan sarana dan prasarana latihan untuk meningkatkan daya saing, imbuh Senator dari Papua Barat ini.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *