Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2025

Pemerintah melalui rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Wakil Menteri Tenaga Kerja, telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menyusun aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama bagi sektor swasta, sementara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyiapkan regulasi untuk aparatur negara. Pemerintah juga memastikan akan menambahkan satu hari libur nasional pada 27 November 2025 untuk Pemilukada serentak, yang akan diatur melalui Peraturan Presiden.

)**Benksu

Baca Juga :  Ridwan Kamil di Forum Keumatan: Pimpin Salat dan Debat Internasional, Semua Bisa

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *