Tohari mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di sekitar area jalur KA. “Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat untuk selalu berdisiplin dalam berlalu lintas dan juga tidak beraktivitas di jalur KA karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” kata Tohari.
”KAI Daop 1 Jakarta sangat mengapresiasi seluruh masyarakat dan instansi terkait yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik. Jika masyarakat melihat adanya potensi bahaya ataupun kegiatan yang mencurigakan di jalur kereta api dapat melaporkannya kepada petugas stasiun terdekat serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” pungkas nya.