Tap MPR No. II tahun 2001 tentang Gus Dur Resmi Dicabut, Nyai Sinta Nuriyah: Jangan Setengah Hati

Uritanet, Jakarta –

Setelah bertemu dengan keluarga Presiden pertama dan kedua Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengadakan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden ke-IV K.H. Abdurrahman Wahid di Ruang Delegasi MPR RI (29/09).

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembacaan surat Pimpinan MPR RI No. B-1373i/HK/.00.00/B7/MPR/09/2024. Di antaranya menyatakan bahwa K.H. Abdurrahman Wahid merupakan sosok yang inspiratif, pelopor pejuang demokrasi, HAM, dan pluralisme di Indonesia. Dalam surat tersebut dengan tegas dinyatakan bahwa Tap MPR No. II tahun 2001 tidak berlaku lagi.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Gus Dur memang unik, manusia yang multidimensi. Belajar dari Gus Dur, Bamsoet menyataka bahwa seorang pemimpin tidak hanya harus memiliki elektabilitas, kapasitas, kapabilitas, dan loyalitas, melainkan juga harus memiliki visitas. Selain itu, menurutnya, Gus Dur memiliki indera keenam.

Baca Juga :  Revisi Pasal 103 ayat 4e PP 28/2024P, Penyediaan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah, Menyimpang 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *