Terkait PON dan Peparnas 2024, Presiden telah mengeluarkan Keppres No.24 Tahun 2024 yang salah satu didalamnya adalah pembentukan Satgas Pengawalan Tata Kelola. Jadi, lanjutnya, dari awal semua proses baik pengadaan, penyelenggaraan dan perencanaan sudah dimonitoring.
“Ini pertama yang harus saya sampaikan mungkin pengalaman dari PON Aceh-Sumut kemarin, dan ini harus disiapkan khususnya PB Peparnas dan juga para pemkot dan pemprov terkait dengan kehumasan,” kata Menpora Dito saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Mendagri terkait persiapan pelaksanaan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Tahun 2024 di Hotel Sunan Solo, Jawa Tengah.
Share Article :