“Kami tidak akan bosan meminta Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi atas dugaan pelanggaran kode etik karena diduga kuat telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis”, ujarnya.
Mahasiswa Pascasarjana Jayabaya tersebut menegaskan mengecam keras tindakan intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Kebebasan Pers merupakan hasil perjuangan reformasi dengan jerih payah yang luar biasa, oleh karenanya Sedara mengecam keras tidakan intimidasi terhadap kebebasan pers”, tegasnya.
Share Article :