KAI dan Korlantas Polri Gelorakan Budaya Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju

acara sosialisasi keselamatan di perlintasan kali ini, akan dilakukan kegiatan penegakan hukum berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas.

“KAI secara proaktif terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023, KAI telah melakukan penutupan sebanyak 107 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 perlintasan,” ungkap Dadan.

Dadan menyayangkan bahwa hingga saat ini, masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan. Selama tahun 2022 tercatat 284 korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal. Adapun pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan tercatat 237 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Deklarasi Gabungan LSM dan Ormas DKI Jakarta Dukung Capres Cawapres 2024 Ganjar – Mahfud, BBG : Suara Rakyat Harus Diwujudkan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *