Sambut HUT KAI dan HUT Lalu Lintas, Daop 1 Jakarta dan Polres Jakarta Pusat Imbau Masyarakat di Perlintasan Sebidang KA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan Polres Jakarta Pusat serta instansi terkait lainnya dalam mengadakan sosialisasi

Menurut Ixfan Hendri Wintoko, Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, pada tahun 2023 Daop 1 Jakarta telah melakukan 45 sosialisasi keselamatan, dan hingga September 2024, sudah 48 sosialisasi dilakukan. Sepanjang 2024, tercatat 142 insiden antara pengguna jalan dengan kereta api, 38 di antaranya melibatkan kendaraan, dan 104 melibatkan pejalan kaki di jalur kereta.

Ixfan menekankan pentingnya kesadaran pengendara untuk berhenti dan memastikan keamanan sebelum melintasi rel kereta api. Ia juga mengingatkan bahwa melanggar aturan di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri 1443 H Mabesau Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk Prajurit

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *