Satgas ini lanjut Menpora Dito Ariotedjo, berperan aktif dalam setiap tahap pelaksanaan PON, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan adanya pengawasan berlapis ini, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum kuat, sehingga tudingan adanya penyelewengan dana atau tindakan korupsi tidak bisa dibenarkan.
“Isu penyelewengan dana atau korupsi dalam penyelenggaraan PON tidak dapat diterima. Kami memiliki dua Satgas yang bertugas mengawasi seluruh proses, dari pengambilan keputusan hingga implementasinya di lapangan. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan transparansi adalah prioritas kami,” tegas Menpora Dito Ariotedjo.
Share Article :