Uritanet, Jakarta –
Pagu anggaran definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) TA 2025 sebesar Rp 2,3 Triliun atau tepatnya Rp 2.330.383.940.000, Disetujui Komisi X DPR RI, demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama Menpora Dito Ariotedjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (12/9).
Hasil Raker ini juga menghasilkan kesepakatan antara Komisi X DPR dengan Kemenpora terkait berbagai program strategis nasional, dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR, sambung Abdul Fikri Faqih.
Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kemenpora TA 2025 telah mengakomodir arah kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan.
“Untuk bidang kepemudaan diprioritaskan peningkatan daya saing pemuda dan pengembangan kepramukaan,” ujar Menpora.
Sedangkan bidang olahraga ditujukan dalam rangka pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga di level regional maupun internasional, jelas Menpora Dito Ariotedjo.
Perlu diketahui, sebelumya Menpora Dito Ariotedjo menjabarkan alokasi pagu anggaran TA 2025 yang tersebar dalam enam satuan kerja, antara lain ;
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mendapatkan anggaran sebesar RP 64.240.962.000, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sebesar Rp 60.247.038.000. Lalu Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga sebesar Rp 70.126.232.000, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga sebesar Rp 1.709.588.456.000. Kemudian, Kesekretariatan sebesar Rp 396.181.252.000, dan LPDUK sebesar Rp 30.000.000.000.
)***Tjoek