“Intrik dan rumor seperti ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan ketegangan politik, tetapi juga melemahkan pemerintahan secara bertahap. Di ujungnya, tujuan mereka adalah menjatuhkan pemerintahan yang sah,” ungkap seorang pengamat politik.
Meskipun demikian, Indonesia sebagai negara demokrasi memberi ruang bagi berbagai bentuk perbedaan politik, termasuk “residu” dari Pilpres yang lalu. Residual politik, selama berfungsi sebagai “pewarna” demokrasi tanpa merusak substansi dasar pemerintahan yang diatur oleh konstitusi dan paket janji kampanye, dapat ditoleransi.
Share Article :