Komisi X DPR RI Setujui Pagu Sementara Kemenpora RI pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2025 Seniai  Rp1.830.383.940.000

Menpora Dito Ariotedjo dalam pemaparannya menyatakan, seluruh catatan, masukan, dan kritik yang membangun telah dijadikan acuan dalam penyusunan dan penyempurnaan RKP dan RKA-K/L TA 2025 ini.

Setelah sebelumnya dilakukan pembahasan RKP dan RKA-K/L dalam beberapa kali raker serta konsinyasi dengan para pejabat eselon I.

Menurut Menpora, RKA-K/L pada Kemenpora TA 2025 telah mengakomodasi arah kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan.

“Di mana untuk bidang pemuda diprioritaskan untuk peningkatan daya saing pemuda dan pengembangan kepramukaan. Sedangkan untuk bidang olahraga ditujukan dalam rangka pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi di level regional maupun internasional, serta memperhatikan kesimpulan dan kesepakatan antara Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga,” urai Menpora Dito Ariotedjo.

Baca Juga :  Indah Iskasari, Caleg PPP Dapil II Tangsel : Tidak Niat Berpolitik, Akhirnya Terpanggil Untuk Benahi Pendidikan dan UMKM di Tangsel

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *