Dalam DBON salah satu visinya pada tahun 2045 adalah mewujudkan Indonesia Bugar, dengan 70 persen masyarakat berpartisipasi aktif berolahraga sebanyak 3 kali seminggu dengan durasi minimal 60 menit, sehingga diharapkan 60 persen memiliki tingkat kebugaran jasmani baik, jelasnya.
Sedangkan Alokasi Pagu Anggaran Kemenpora RI TA 2025 Merujuk Surat Bersama MenPPN/Kepala Bappenas dan Menkeu nomor S-612/MK.02/2024 dan B480/D.8/PP.04.03/07/2024 perihal Pagu Anggaran Belanja K/L dan DAK TA 2025 dan Penyelesaian RKA-K/L TA 2025, postur anggaran Kemenpora adalah Rp 1.830.383.940.000.
Share Article :