PT KAI Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon Lakukan Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat

Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terkait pemanfaatan aset PT KAI (Persero) melalui Contact Center 121, atau langsung kepada petugas Pengamanan Khusus Kereta Api (POLSUSKA) terdekat atau pengamanan setempat.

)**Benksu

Baca Juga :  BKSP DPD RI Rencanakan Aksi Kemitraan Strategis Indonesia – Australia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *