Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum terkait aset PT KAI (Persero), termasuk penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh pihak-pihak tertentu. Dengan adanya sinergi antara KAI dan Kejati Jabar, diharapkan aset negara dapat diselamatkan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk menghindari sengketa aset.
Selain penyelesaian masalah aset, kerja sama ini juga mencakup pemberian advice legal, pendampingan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia terkait pengetahuan hukum.
Share Article :