Uritanet–
Banjarnegara, – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melanjutkan aksi bersih-bersih di Kawah Sikidang dan Candi Arjuno, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024 ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan melibatkan lebih dari 200 relawan.
Aksi bersih-bersih ini secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Warsito, yang juga memimpin langsung kegiatan di lapangan. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya bertujuan untuk membersihkan sampah, tetapi juga untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan di area wisata dan pegunungan,” ujar Warsito saat melepas tim relawan di Kawasan Wisata Alam Dieng.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari aksi bersih yang sebelumnya telah dilakukan di Gunung Prau pada 28 Agustus 2024. Dengan semangat yang sama, Kemenko PMK bersama para relawan berupaya meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian alam.
Operasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas pecinta alam, hingga perusahaan swasta. Beberapa di antaranya adalah Mapala UI, Mapala UNJ, Mapala Unsoed, Mapala Unsiq, APGI, Trahsbag Community, Prodi Olahraga UNJ, Forum Koordinasi Prau Indonesia, Perum Perhutani KPH Kedu Utara, AREI Outdoor Gear, dan BRI.
“Dengan menjaga kebersihan, kita turut melestarikan alam, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi kita dan generasi mendatang,” tutup Warsito.
Kegiatan ini direncanakan akan berakhir pada pukul 15.00 WIB, dengan penutupan acara di Taman Syailendra setelah tim operasi bersih dari Gunung Prau dan Kawasan Wisata Alam Dieng tiba di lokasi tersebut. Seluruh sampah yang terkumpul akan dikelola dan dipilah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo.
)**Benksu