Pantau Raperda dan Perda Pariwisata Sulawesi Selatan, Dorong Kemajuan Wisata Daerah

“Regulasi ini telah ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Gubernur No. 2/2023 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah berupaya meningkatkan tiga faktor peningkatan konsep pembangunan yakni, aksesibilitas, amenitas dan atraksi agar pembangunan pariwisata Sulawesi Selatan ke depan semakin meningkat,” pungkas Arafah.

)**Nawasanga

Baca Juga :  Tanah Dirampas Mafia, FKMTI Adukan Ke Ketua DPD RI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *