Negara Maju Sudah Larang BPA, Pakar Polimer Ini Justru Diduga Keras Bikin Opini Mengaburkan Bahaya BPA

Uritanet, Jakarta –

Negara – negara di seluruh dunia memperketat regulasi paparan senyawa Bisfenol A (BPA), termasuk Indonesia sudah mewajibkan peringatan label bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Meski demikian, pemerintah masih memberikan tenggang waktu (Yakni selama empat tahun, sejak peraturan tersebut diberlakukan tahun ini, red) kepada para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan BPA untuk mematuhi regulasi tersebut.

Didalam negeri, tekanan yang cukup besar datang, baik dari Asosiasi AMDK (yang ketua sekaligus petinggi perusahaan asing tersebut, sudah puluhan tahun memproduksi galon polikarbonat BPA di Indonesia, red), hingga opini tanpa riset ilmiah dari pakar – pakar yang makin mengaburkan bahaya BPA.

Semua ini membuat regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait BPA (diresmikan tahun ini, red) mendapatkan perlawanan tanpa henti.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Apresiasi Inovasi Pangdam III/Siliwangi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *