Komite I DPD RI Kawal 27 RUU Kabupaten/Kota Undangan Gubernur DI Yogyakarta, (Pj) Gubernur Jawa Barat dan (Pj) Gubernur Banten

“Jadi hari ulang tahun dapat digunakan di masing-masing kabupaten/ kota atau berdasarkan sejarah yang ada,” ulasnya.

Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan RUU ini harus mempertegas batas wilayah dan karakteristik setiap kabupaten/kota.

“Sebenarnya tidak menjadi permasalahan yang signifikan soal batas wilayah namun perlu dipertegas. Contohnya perbatasan Lebak dan Pandeglang yang berpengaruh pada pariwisata,” paparnya.

Baca Juga :  12 Pangan Pokok Nasional Periode Januari –Desember 2023 dan Hadapi Nataru Cukup Penuhi Kebutuhan Masyarakat

)**Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *